PAPUA - Polres Jayapura segera bebaskan Steven Itlay dan 7 orang lainnya yang ikut ditangkap atas dugaan kasus curanmor yang dilakukan orang lain. Steven Itlay, dan kerabatnya bukan pelaku Curanmor. Polisi mesti profesional dan tidak ikut mengkriminalisasi aktivis Steven Itlay, dkk yang tidak tahu menahu.
Penangkapan sewenang-wenang di rumah kediaman Steve Itlay di Ariyau, Sentani tanpa alasan adalah suatu bentuk intimidasi dan teror terhadap aktivis sipil. Polisi mesti memilah pelaku yang diduga dan jangan asal main tangkap sembarangan.
Nama-nama yang ditangkap:
1. Steven Itlay (31)
2. Pais Nasia (24)
3. Yemue Itlay (17)
4. Kalvin Haluk (19)
5. Apner Haluk (17)
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
6. Ongko Haluk (16)
7. Otto Walilo (22)
8. Amrosius Haluk (20)
Mereka ditangkap saat kerja bangunan dirumah. Ditangkap hari ini, 4 Februari 2022, pada pukul 15.20 sore. Polisi masuk dengan 3 mobil patroli. Ikut dibawa motor 4 buah. Oven Kue 1 buah. 1 buah hp tablet, dan 8 buah handphone.
Ones Suhuniap
Jubir KNPB